https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

DPD PMRI Kampar Kritik Inspektorat Kampar, Diduga 'Kongkalingkong' Hasil Pemeriksaan!

DPD PMRI Kampar Kritik Inspektorat Kampar, Diduga

Int.

Kampar, Riau - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Masyarakat Rilis Indikasi (PMRI) Kabupaten Kampar mengkritik kinerja Inspektorat Kampar yang diduga melakukan "kongkalingkong" hasil pemeriksaan.

Menurut Ketua DPD PMRI Kampar, Dedi Osri SH kepada awak media (05/02/2025), Inspektorat Kampar tidak transparan dalam melakukan pemeriksaan dan tidak mempublikasikan hasil pemeriksaan secara terbuka.

"Kami menduga bahwa Inspektorat Kampar melakukan 'kongkalingkong' hasil pemeriksaan untuk melindungi pejabat yang melakukan kesalahan," kata Dedi.

DPD PMRI Kampar meminta Inspektorat Kampar untuk lebih transparan dan akuntabel dalam melakukan pemeriksaan dan mempublikasikan hasil pemeriksaan secara terbuka.

Kritikan kinerja Inspektorat Kampar yang diduga melakukan "kongkalingkong" hasil pemeriksaan OPD hingga ketingkat pedesaan ini diminta untuk lebih transparan dan akuntabel.

Perlu diketahui bahwa Inspektorat Kabupaten adalah unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inspektorat Kabupaten bertugas untuk membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah.

Tugas Inspektorat Kabupaten melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan, pengawasan atas penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian keuangan negara/daerah, merumuskan kebijakan teknis bidang pengawasan, menyusun laporan hasil pengawasan, melakukan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi, dan melakukan pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Inspektorat Kabupaten dipimpin oleh seorang Inspektur yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Maka diminta Pj.Bupati Kampar, Hambali untuk mengevaluasi kinerja Inspektorat Kampar. Hal ini terkait dengan dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang tidak sampai ke APH yang dapat merugikan kerugian terhadap keuangan masyarakat melalui negara.

Menurut sumber yang dekat dengan Pemkab Kampar ini, Inspektorat Kampar diduga tidak transparan dalam mengelola LHP. "LHP yang diterima oleh Inspektorat Kampar tidak sampai ke APH, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata sumber tersebut.

Pj.Bupati Kampar, Hambali juga diminta untuk mengevaluasi Inspektur dan kinerja Inspektorat Kampar. "Kami pinta pak Pj.Bupati melakukan evaluasi terhadap Inspektur dan kinerja Inspektorat Kampar guna memastikan bahwa LHP dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Dedi menambahkan.

"Dulu melalui LSM KPK Nusantara pernah kita menyurati inspektorat Kampar meminta dokumen kinerjanya sesuai tugas pokok dan fungsi yang semestinya itu bersifat publik, namun hingga kini tidak dijawab inspektorat, diduga ada yang senyap seakan pembiaran dan terkesan melindungi dibalik ini semua atas peran inspektorat." Tutup Ketua DPD PMRI Kabupaten Kampar.