https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Waduh! Pemko Pekanbaru Sebut Tiang Reklame Berdiri Tanpa Rekomendasi

/ Pekanbaru
Waduh! Pemko Pekanbaru Sebut Tiang Reklame Berdiri Tanpa Rekomendasi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Internet

PEKANBARU, GRESRIAU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengaku tidak mengetahui adanya tiang reklame yang tiba-tiba muncul di bahu Jalan Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Alek Kurniawan saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai keberadaan tiang reklame yang dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 mengenai Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru.

"Setahu saya, Bapenda belum merekomendasikan tiang reklame ini untuk berdiri," ujar Alek Kurniawan pada Kamis malam, 12 September 2024.

Tiang reklame tersebut berada di Jalan Riau No.39, Payung Sekaki, persis di bahu jalan dan menghadap langsung ke aspal.

Sebelumnya, keberadaan tiang reklame ini mendapat protes dari warga setempat yang merasa keberatan dengan adanya halte dan tiang reklame yang terlalu dekat dengan bahu jalan.

“Lokasinya tidak cocok untuk halte dan tiang reklame, karena Jalan Riau sudah macet dan banyak kendaraan berselisih di jalur dua arah. Hal ini tentu membahayakan pengendara. Kami sebagai pejalan kaki merasa terganggu dengan adanya halte dan tiang reklame ini,” kata Riki, seorang warga setempat.

Riki juga menambahkan bahwa keberadaan halte dan tiang reklame tersebut tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat, malah merugikan, terutama bagi pejalan kaki karena letaknya yang dekat dengan bahu jalan.

“Perhatikan tinggi tiang reklame tersebut. Jika terjadi hujan deras dan tersambar petir, tiang tersebut bisa tumbang ke jalan dan menimpa kendaraan atau masyarakat, yang tentu akan membahayakan dan merugikan. Kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera memindahkan halte dan tiang reklame ini sebelum beroperasi untuk menghindari potensi bahaya bagi masyarakat,” tegasnya.***