Tunggu Waktu Tepat
Mendag: HET Minyakita dan Beras Layak Dinaikkan

Mendag, Zulkifli Hasan.
JAKARTA, gresriau - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memastikan akan kembali menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.000?Rp15.500 per liter.
Menurutnya, berdasarkan evaluasi Kementerian Perdagangan, kenaikan harga tersebut sudah layak karena harga saat ini belum pernah diperbarui selama dua tahun.
"Memang sudah layak ya. Dari Rp14.000, kan, sudah dua tahun untuk (dinaikkan) Rp15.000 atau Rp15.500," katanya, Senin (27/5).
Saat ini, kenaikan HET Minyakita sedang dalam tahap perumusan. Pembahasannya akan dilanjutkan dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang akan digelar dalam waktu dekat hingga kemudian disahkan.
"Kita memang akan bahas. Karena semua sudah naik, [HET Minyakita] perlu kita naikkan. Mungkin beberapa waktu lagi, tunggu nanti kalau ada rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," lanjut Mendag.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET Minyakita telah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. HET tersebut belum pernah mengalami kenaikan dalam dua tahun terakhir.
Evaluasi HET Minyakita pernah dilakukan pada akhir Februari 2024. Hal itu merupakan respons atas temuan Minyakita yang dijual dengan harga di atas HET. Kabar tentang evaluasi harga minyak subsidi tersebut juga mencuat pada Mei 2024.
Selain itu, Zulkifli juga menyoroti banyak kompleksitas yang terjadi pada komoditas pangan lain. HET beras, misalnya, perlu juga dinaikkan untuk menjaga nilai tukar petani (NTP) ke depannya.
"Sekarang, kalau berasnya mahal, ibu-ibu marah. Kalau berasnya turun, petaninya enggak untung. Kan, tugas pemerintah mengatur," tambahnya.
Soal HET beras tersebut, Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan, HET yang saat ini telah dinaikkan akan sulit untuk dikembalikan ke harga sebelumnya.
“Memang biasanya sulit dikembalikan kalau sudah sempat naik,” ucap Bayu di Sentra Penggilingan Padi (SPP) Bulog, Karawang, Jawa Barat, Senin (20/5/2024).
Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), pemerintah berencana menerapkan HET beras secara permanen setelah 31 Mei 2024. Besar kenaikannya adalah Rp1.000 per kilogram.