Jalan Rusak Parah di Tapung, Pemkab Kampar Dinilai Cuma Pandai Beralasan
Tangkapan layar, sebuah mobil tergolong melalui jalan di Tapung
KAMPAR, GRESRIAU – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di wilayah Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir terus menjadi sorotan. Namun hingga kini, warga menilai belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menangani kerusakan infrastruktur yang mengganggu mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat tersebut.
Menanggapi polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif, justru lebih banyak menjelaskan soal pembagian kewenangan penanganan jalan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (28/5), Rusdi mengatakan pembangunan hingga pemeliharaan jalan memiliki tanggung jawab berbeda sesuai status jalannya.
Menurutnya, jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Jalan Nasional dengan pendanaan APBN. Sementara jalan provinsi ditangani Pemerintah Provinsi Riau melalui APBD Provinsi, dan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kampar melalui APBD Kabupaten.
“Setiap ruas jalan memiliki kewenangan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku, baik itu jalan nasional, provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab harapan masyarakat yang menginginkan langkah konkret terhadap kondisi jalan rusak di kawasan Tapung Raya. Pasalnya, kerusakan jalan di sejumlah titik disebut telah berlangsung cukup lama dan semakin memburuk.
Rusdi mengakui keterbatasan fiskal dan kondisi anggaran daerah saat ini menjadi tantangan dalam percepatan penanganan infrastruktur jalan. Pemerintah daerah, kata dia, hanya dapat melakukan perawatan secara bertahap dengan mengutamakan ruas jalan yang kerusakannya paling parah.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, penanganan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kampar juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat untuk mengusulkan tambahan anggaran perbaikan jalan.
Namun di tengah berbagai penjelasan tersebut, masyarakat masih menunggu realisasi perbaikan di lapangan, terutama pada ruas jalan yang selama ini dikeluhkan karena membahayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas warga.






