https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Pengadilan Tinggi Riau Sosialisasikan Tuanku Online di Siak, Permudah Akses Bantuan Hukum

Pengadilan Tinggi Riau Sosialisasikan Tuanku Online di Siak, Permudah Akses Bantuan Hukum

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Diah Sulastri Dewi di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat, Kabupaten Siak, Jumat (22/5/2026).

SIAK, GRESRIAU - Pengadilan Tinggi Riau terus memperkuat pelayanan hukum berbasis digital melalui sosialisasi aplikasi Tuanku Online (Bantuan Hukum Online) di Kabupaten Siak yang digelar di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat, Jumat (22/5/2026).

Aplikasi Tuanku Online diperkenalkan sebagai platform digital untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta para pencari keadilan.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga layanan mediasi secara lebih praktis, transparan, dan tanpa batas ruang maupun waktu.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi, mengatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna membangun sistem pelayanan hukum yang dapat dirasakan hingga masyarakat di pelosok desa.

Menurut dia, sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan hukum secara humanis dan berbasis kekeluargaan.

“Ini merupakan implementasi nyata komitmen bersama dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas sekaligus memberikan solusi nyata atas persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujar dia.

Ia menegaskan pengadilan harus hadir sebagai lembaga yang melayani, mengayomi, dan membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengapresiasi inovasi pelayanan hukum digital yang dinilai mampu mempercepat dan mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat.

“Era digital menuntut kita untuk bergerak cepat, transparan, dan efisien. Inovasi aplikasi Tuanku Online ini merupakan langkah konkret dalam memotong birokrasi, mempercepat akses informasi hukum, serta mempermudah urusan administrasi peradilan secara terintegrasi,” ungkap dia.

Menurut Syamsurizal, inovasi tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berbasis teknologi.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi aplikasi Tuanku Online agar pelayanan hukum dapat menjangkau masyarakat tanpa terkendala jarak dan waktu.

“Simak sosialisasi ini dengan baik, pahami alur dan pemanfaatan aplikasinya, sehingga nantinya dapat disosialisasikan kembali di lingkungan masing-masing," kata dia.

 

 

Berita Terkait