Kapolsek Kampar Kiri: Tudingan Bekingan adalah Upaya Menyudutkan Pihak Kepolisian
KAMPAR KIRI, RIAU - Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos MH, Jumat (23/01/2026), membantah tudingan bahwa oknum aparat Polsek Kampar Kiri membekingi kegiatan quarry atau galian C di Padang Sawah.
Bantahan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum aparat dalam kegiatan tersebut.
"Kami (Polsek Kampar Kiri) tidak mengetahui adanya aktifitas Quarry yang dilakukan oleh PT. AWE sampai adanya aksi penolakan dari masyarakat, Polsek Kampar Kiri tidak pernah diberitahu oleh pelaku usaha ketika akan melakukan aktifitas penambangan." Ujarnya.
Saat mendapat informasi adanya aktifitas yang dilakukan oleh PT. AWE Minerba dan ditolak oleh masyarakat pada hari Selasa (20 Januari 2026), kami langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Padang Sawah dan memberikan himbauan agar tidak melakukan tindakan anarkis.
Ditegaskan Kapolsek, "saya mempertanyakan dan meminta legalitas perijinan yang menjadi dasar PT. AWE Minerba melakukan aktifitas penambangan batu sungai di Desa Padang Sawah dalam rangka klarifikasi aktifitas penambangan yang dilakukan."
Selanjutnya, Rabu (21 Januari 2026), "pihak PT. AWE Minerba melalui M Yusuf, ia datang ke Mako Polsek Kampar Kiri dalam rangka memperlihatkan dokumen perijinan yang dimiliki," kata Kompol Andi Siregar.
Kapolsek Kampar Kiri juga menyatakan bahwa tudingan adanya bekingan dari oknum aparat Polsek Kampar Kiri adalah tidak benar dan merupakan upaya menyudutkan pihak kepolisian.
"Terkait narasi ADANYA BEKINGAN DARI OKNUM APARAT POLSEK KAMPAR KIRI, saya nyatakan tidak benar dan sebuah upaya menyudutkan Kami (Polsek Kampar Kiri)," tambah Kompol Andi Siregar.
Hingga berita ini terbit, diminta PT.AWE Minerba agar segera memberikan klarifikasi kepada publik dan memberikan keterangan jelas kepada masyarakat secara terbuka.






