Oknum PT.SOS Jual Kesempatan Kerja di PT.PSPI?: Masyarakat Kenegerian Lipat Kain Kuat Dugaan 'Diperas'!
KAMPAR, RIAU - Praktek pungutan liar diduga terjadi di PT.SOS, perusahaan yang bermitra dengan PT.PSPI. Sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa oknum vendor SOS untuk penempatan kerja di PT.PSPI Distrik Lipat Kain diduga meminta uang kepada calon anggota security yang ingin bekerja di perusahaan tersebut.
"Biasanya mereka harus membayar 4-5 juta rupiah kepada oknum SOS, seperti Bapak Tumpal atau Hendrik," kata narasumber.
Praktek ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Lipat Kain, dan banyak anak muda yang ingin bekerja di PT.PSPI harus membayar uang tersebut. "Mereka cari pekerjaan karena tidak ada uang, tapi malah dipalak," kata Angki Mei Putra SH, Ketua Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain (FPK-LK).
FPK-LK telah menuntut agar SOS melakukan audit dan bersih-bersih di tubuh perusahaan tersebut. "Pola-pola brensek ini harus dihilangkan," tegas Angki.
Tertanggal 29 Juli 2025, PT.PSPI dan FPK-LK telah mencapai kesepakatan dan komitmen tertulis, namun praktek pungutan liar ini masih terus terjadi.
Hingga berita ini terbit, Senin (19/01/2026), Pihak PT PSPI belum merespons permintaan tanggapan dan narahubung kepada pihak PT.SOS. Redaksi media membuka hak jawab dan sanggahan untuk klarifikasi informasi pemberitaan ini.






