https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Janji Di Tepati Polsek Pangean, Noverman Melayu: "Terimakasih Pak Kapolsek, Hukum Harus Tegak Lurus

Janji Di Tepati Polsek Pangean, Noverman Melayu: "Terimakasih Pak Kapolsek, Hukum Harus Tegak Lurus

KUANTAN SINGINGI, Gresriau.com  – Langkah cepat Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus penganiayaan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Pangean mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Noverman Melayu salah seorang Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Riau, yang menilai tindakan tegas kepolisian sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan perlindungan terhadap aparatur pemerintahan desa.

Noverman Melayu menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polsek Pangean yang dinilai responsif dan profesional dalam menangani kasus pemukulan yang menyebabkan korban mengalami luka serius hingga babak belur. Menurutnya, penahanan tersangka merupakan langkah penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pesan tegas bahwa kekerasan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Saya mengapresiasi kinerja APH, khususnya Polsek Pangean, yang telah bertindak cepat dan tegas. Penahanan tersangka ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Noverman Melayu, Senin (12/1/2026).

Ia juga menegaskan bahwa aparat desa merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang harus dilindungi oleh negara. Kekerasan terhadap aparatur desa, kata Noverman, tidak hanya melukai individu, tetapi juga mencederai wibawa pemerintahan di tingkat paling bawah.

Sementara itu, Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Tersangka sudah kita tahan dan saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kuantan Singingi untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Aman Sembiring.

Kapolsek menambahkan, penyidik akan menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Pangean dan sekitarnya. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi pembelajaran bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam negara hukum.

Dengan penahanan tersangka tersebut, masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.[]