https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Camat Bicara Namun Kades Bungkam: Alat Berat Pengusaha Syam Terlibat Dugaan Rambah Hutan ?

Camat Bicara Namun Kades Bungkam: Alat Berat Pengusaha Syam Terlibat Dugaan Rambah Hutan ?

KAMPAR KIRI HULU, RIAU - Pengusaha asal Kuansing, Syamrizal, diduga terlibat dalam perambahan hutan lindung di Kampar Kiri Hulu, Kampar, Riau. Alat berat merek Sany Type SY135F-5 pada Rabu (12/11/2025) miliknya ditemukan di Desa Tanjung Karang, Kampar Kiri Hulu, diduga digunakan untuk membuka lahan di kawasan hutan lindung.

Kuat dugaan kegiatan ini terkait dengan usaha ilegal, seperti membuka perkebunan tanpa izin di kawasan hutan, atau ilegal logging dan kemungkinan besar akan ada aktivitas pertambangan emas secara ilegal.

Menurut tim Jurnalis, kasus ini akan dilaporkan ke Polda Riau dan sedang dalam proses investigasi tim jurnalis.

Camat Kampar Kiri Hulu, Bustamar S.Pd, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa jika benar terjadi perambahan hutan lindung, maka akan dihentikan karena merusak lingkungan dan kawasan suaka margasatwa. Namun, Bustamar juga menekankan pentingnya menjaga prinsip praduga tak bersalah.

Namun, Rabu sore (12/11/2025), Kepala Desa Tanjung Karang, H.Jumarianto, saat dihubungi Jurnalis via 082386865xxx, belum merespon komunikasi tersebut. Menurut warga, Kepala Desa Tanjung Karang berkedudukan di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Perambahan hutan lindung di Kampar Kiri Hulu bukanlah kasus pertama. Pada Juni 2025 lalu, Polda Riau telah menindak sejumlah pelaku perambahan hutan lindung di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, dan menemukan bahwa beberapa pelaku adalah tokoh adat dan Aparatur Sipil Negara.