Masyarakat Desa Tanjung Belit Antusias Gelar Pembukaan Lubuk Larangan Sungai Subayang

KAMPAR KIRI HULU, RIAU - Masyarakat Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, menggelar rangkaian pembukaan lubuk larangan Sungai Subayang pada Minggu (01/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan setiap sekali setahun atau musiman, menyesuaikan situasi lubuk larangan.
Hasil pelelangan ikan lubuk larangan Sungai Subayang Desa Tanjung Belit ini untuk pembangunan masjid, anak yatim, dan kegiatan bidang sosial lainnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Belit dan sekitarnya.
Pembukaan lubuk larangan Sungai Subayang dihadiri oleh beberapa tamu undangan, termasuk Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, H Zulfahmi SPi MSi beserta rombongan, Kapolsek Kampar Kiri diwakili Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Abdul Jafar, Babinsa Koramil 05/Kampar Kiri Kodim 0313/KPR, Kepala Desa tetangga, UPT Puskesmas Kampar Kiri Hulu beserta rombongan, Maryanda Yenik bersama keluarga, dan tamu lainnya.
Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, H Zulfahmi SPi MSi, didampingi Kepala Desa Tanjung Belit, Efri Desmi menuturkan kegiatan ini sangat positif dalam konservasi ikan perairan Kampar Kiri Hulu, khususnya untuk menjaga kelestarian spesies ikan tertentu yang memiliki gizi penting dan ekonomis.
"Kearifan lokal diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjaga kelestarian ikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat." Pungkas Kadis Perikanan Kabupaten Kampar.