https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Kudeta Hutan Lindung: Oknum Polisi Diduga Terlibat Perambahan Kayu Ilegal

Kudeta Hutan Lindung: Oknum Polisi Diduga Terlibat Perambahan Kayu Ilegal

Rakit Kayu Ilegal Hilir di Sungai Subayang Kampar Kiri Hulu

KAMPAR KIRI HULU, RIAU - Kawasan hutan lindung Rimbang Baling menjadi saksi bisu bagi aktivitas perambahan dan pengolahan kayu ilegal yang diduga melibatkan oknum polisi. Aktivitas ini tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum di kawasan tersebut.

Dugaan keterlibatan oknum polisi, inisial IH, yang berdomisili di Pekanbaru, dalam aktivitas ilegal ini semakin memperburuk citra penegak hukum. Kayu-kayu olahan di kawasan tersebut diduga dibeli oleh IH dan akan dimuat di beberapa pelabuhan untuk dijual ke pembeli yang telah mengutus mobil angkutannya.

Masyarakat sekitar berharap agar pihak berwenang melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perambahan dan pengolahan kayu ilegal di kawasan hutan lindung Rimbang Baling. Selain itu, diharapkan juga agar oknum polisi yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan negara. Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan tegas dan efektif untuk menghentikan perambahan kayu ilegal di kawasan hutan lindung Rimbang Baling.

Pihak berwenang harus melakukan investigasi yang menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perambahan dan pengolahan kayu ilegal. Selain itu, oknum polisi yang terlibat harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.